DAFTAR BERITA

Minggu, 05 Februari 2012

65 Tenaga Honorer Gagal Diangkat Jadi PNS


INFO PALUTA.com-Sebanyak 65 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, gagal menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Seperti dirilis Republika,Kegagalan itu karena gajinya tidak berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun berasal dari dana satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kata Komisi A DPRD Bengkulu Selatan, Hadiar Saito, Minggu.

"Untuk membuktikan informasi bahwa ke 65 tenaga honorer itu gagal diangkat PNS, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN RB dan BKN, akhir pekan lalu dan betul-betul gagal, ujarnya.

Ia mengatakan, kegagalan nasib tenaga honorer itu akibat BKN tidak dapat mengolah berkas mereka karena berkas pada poin pembayaran gaji tidak termasuk dalam draf APBD.
Pembayaran para tenaga honorer itu melalui pos biaya operasional SKPD, berdasarkan petunjuk teknis surat edaran tiga menteri nomor 05 tahun 2010 sumber gaji honorer harus dianggarkan dari APBD.

Dewan penasaran, dengan penjelasan Sekda selama ini yang mengatakan, honorer gagal, ternyata benar setelah dikroscek, jelasnya. Belum ada kejelasan soal pemindahan secara otomatis honorer kategori I ke kategori II yang akan mengikuti tes CPNS tahun ini, pihak BKN dan Men PAN masih membahas pengajuan itu, namun peluang untuk masuk sangat kecil.

Alasannya draf dan daftar jumlah honorer kategori II sudah di meja BKN dan KemenPAN sebagai acuan persiapan tes CPNS jalur honorer. Dewan terus berupaya agar mereka dapat diangkat, faktanya seperti ini, kata Saito.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Drs H Zainal Abidin Merahli mengatakan, tetap berupaya dan selalu berkoordinasi pada BKN agar persoalan ini ada pemecahannya.

Sedangkan dari daerah sudah disetujui anggota DPRD setempat agar seluruh honorer yang terdaftar ke pusat itu untuk diangkat menjadi PNS dengan pertimbangan mereka sudah mengabdi rata-rata di atas lima tahun dan bahkan ada sudah mengabdi sepuluh tahun, ujarnya.

Tidak ada komentar: