| ||||
Penipuan CPNS marak di Sumut |
Warta |
RIDIN Koordinator Liputan WASPADA ONLINE MEDAN - Penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin marak saja di Sumatera Utara. Hal ini terbukti beberapa kasus tersebut berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Kali ini Reserse Kriminal Umum ( Reskrimum) Polda Sumut kemarin menangkap MT (55), warga Balige mantan anggota DPRD Tobasa dan Su (46), pengusaha warga Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap ditangkap di Jakarta atas pengembangan dari tersangka yang lain yang berinisial D br S yang sudah ditahan oleh Polda Sumut. "Tersangka MT, selain mantan anggota dewan, juga beristrikan angggota DPRD Tobasa aktif. Modus yang mereka lakukan adalah menarik uang ratusan juta rupiah dengan janji dapat memasukkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS, " ujar Kasubdit III Reskrimum Polda Sumut Kompol Andry Setiawan. Informasi juga menyebutkan kalau saat ini Polda Sumut tengah mendalami dugaan penipuan CPNS yang di sebut- sebut dilakukan istri Wakil Ketua DPRD Asahan. Kasus ini pernah ditangani oleh Polres Asahan tetapi tidak dilanjutkan karena lasan belum kuat bukti Sebelumnya pekan kemarin Polda Sumut juga menangkap pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan bernama Alexander Pandapotan Pardede. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Sumut dan diproses lebih lanjut. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar