Laman

Kamis, 27 Desember 2012

Kemlu Percepat Repatriasi dan Pemindahan Bertahap WNI dari Suriah ke Lebanon


INFO TABAGSEL.com-Proses repatriasi atau pemulangan WNI yang bekerja di Suriah memasuki babak baru. Semua WNI yang selama ini masih ditampung di Perwakilan RI Damaskus secara bertahap dipindahkan ke Beirut, Lebanon sebelum kembali ke Indonesia. Hal ini diungkapkan Duta Besar RI untuk Lebanon, Dimas Samodra Rum di Beirut, Rabu (26/12/12).
 
Menurut Dimas, situasi keamanan Suriah yang saat ini semakin memburuk seperti tercermin pada penetapan Darurat I oleh KBRI Damaskus, telah mendorong Pemerintah Pusat untuk segera mengeluarkan semua WNI dari Suriah.
 
Sama seperti rute sebelumnya, pada proses repatriasi ke depan Pemerintah tetap akan menggunakan rute Damaskus-Beirut-Jakarta.
 
“Karena kondisi keamanan, meski administrasi kepulangan dan tiket kembali ke Indonesia masih dalam proses, semua WNI yang saat ini ada di penampungan KBRI Damaskus secara bertahap mulai dipindahkan ke Beirut. Jumlah mereka mencapai lebih dari 600 orang dan diperkirakan bertambah sejalan dengan peningkatan konflik di Suriah,” terang Dubes Dimas.
 
Sulap KBRI Jadi Tempat Tinggal WNI
 
Dimas menuturkan pihaknya telah siap dengan upaya dan langkah menyambut kedatangan WNI dari Suriah ini. Guna menyambut kehadiran 600 lebih WNI, Dimas memanfaatkan sebagian besar ruang kantor KBRI. Jika diperlukan, lanjutnya, KBRI akan menyewa apartemen untuk tempat tinggal mereka.
 
“Semua sumber daya KBRI dikerahkan untuk membantu proses pemulangan WNI. Karena sesuai arahan pimpinan Kemlu, proses pemulangan ini menjadi prioritas KBRI Beirut saat ini,” ungkapnya.
 
Dimas menambahkan, sejumlah 156 WNI telah tiba di Beirut pada 24 Desember 2012 lalu. Dari jumlah ini, 70 orang akan diberangkatkan ke tanah air pada 26 Desember 2012. Setelah itu, gelombang berikutnya sejumlah 198 orang WNI akan tiba dari Suriah pada 28 Desember 2012.
 
Dekati Otoritas Lebanon Beri Visa Berdurasi Lebih Lama
 
Menunggu penyelesaian proses administrasi dan mendapatkan tiket ke tanah air tentunya akan memerlukan beberapa waktu. Karenanya KBRI Beirut telah melakukan pendekatan kepada Pemerintah Lebanon untuk mendapatkan visa masuk dengan masa tinggal yang lebih lama dari 2 x 24 jam.
 
“Hubungan baik dengan otoritas Lebanon telah membuahkan hasil berupa kesediaan pihak setempat untuk membantu proses pemberian visa dengan masa tinggal 10 hari hingga 1 bulan alias lebih panjang dari fasilitas visa yang mereka berikan sebelumnya,” tegas Dimas.
 
Sebelumnya, sampai dengan 24 Desember 2012, Pemerintah RI secara bertahap juga telah memulangkan sejumlah 633 orang WNI di Suriah melalui rute Damaskus-Beirut-Jakarta.
 
Pendekatan yang dilakukan KBRI telah membuat Pemerintah Lebanon memberikan fasilitas visa untuk masa tinggal selama 2 x 24 jam secara gratis kepada WNI yang dibagi ke dalam 14 gelombang penerbangan.
 
Untuk visa dengan masa tinggal lebih dari 2 x 24 jam, Pemerintah Lebanon menerapkan biaya. “Visa transit berdurasi 10 hari misalnya, biaya visa perorang mencapai LBP 25.000  atau sekira Rp 158 ribu dan durasi tinggal 30 hari mencapai LBP 50.000  atau sekira Rp 316 ribu,” jelas Dimas.
 
Pengaturan Sumber Daya KBRI
 
Secara terpisah, Koordinator Tim KBRI Beirut untuk Bantuan Proses Repatriasi WNI Suriah, R.A. Arief menyampaikan pihaknya telah menyiapkan semua dukungan teknis dan logistik bagi WNI dari Suriah selama tinggal di Beirut.
 
Arief menuturkan, terdapat sejumlah persiapan yang dilakukan KBRI Beirut untuk menampung WNI termasuk pengadaan selimut, kasur, pembuatan sekat-sekat di dalam kantor guna difungsikan sebagai tempat tidur yang nyaman.
 
“Stok makanan pokok dan logistik lainnya juga kami tingkatkan untuk mendukung keberadaan WNI di KBRI Beirut,” terang R.A. Arief yang juga menjabat Kepala Kanselerai dan Counselor Politik ini.
 
Arief juga menekankan bahwa selain memprioritaskan bantuan repatriasi WNI, KBRI Beirut juga tetap menjalankan tugas-tugas kedinasan lainnya secara normal dan maksimal. Untuk itu pengaturan sumber daya perlu dilakukan secara cermat.
 
“Pengaturan sumber daya yang ada termasuk pembagian kerja staf atau menyulap ruangan KBRI yang layak, baik sebagai tempat penampungan WNI maupun sebagai kantor untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan lainnya perlu dilakukan secara baik, agar peran KBRI sebagai misi diplomatik Indonesia dapat tetap berjalan maksimal”, tutup Arief. (Sumber: KBRI Beirut/ed. Yo2k)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR TIDAK BERBAU SARA,PORNOGRAFI DAN PELECEHAN INDIVIDU